Terbit
14/7/2022
Diperbarui
13/8/2022

Dari Jateng, “Si Bina Cantik Bingits” Menginspirasi Daerah Lain

Sistem ini telah menjadi percontohan nasional dan direplikasi di sejumlah rumah sakit di luar Jawa Tengah.
Ilustasi | Foto: freepik.com

NAMANYA “Si Bina Cantik Bingits”. Ini bukan tentang seorang gadis bernama Bina yang cantik rupanya.

Si Bina Cantik Bingits adalah akronim dari  Sistem Bridging SIM RSMS, BPJS, dan INA - CBG's Menuju Akuntabilitas, Transparansi, dan Efisiensi Pelayanan Kesehatan JKN secara Paripurna Jamin Bisa Langsung Dilayani Cepat dan Klaim BPJS Akurat.

Sederhananya, “Si Bina”, begitu ditulis selanjutnya, adalah sebuah aplikasi digital yang menjembatani komunikasi data dari tiga aplikasi: SIM RSMS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) yang dipakai rumah sakit,  sistem BPJS, dan INA-CBG’s (Indonesia Case Based Groups) yang dibangun Kementerian Kesehatan sejak 2006.

Dikembangkan oleh Rumah Sakit Prof. Dr. Margono Soekarjo di Purwokerto sejak 2014, Si Bina menjadi solusi bagi sistem administrasi rumah sakit.

Pendek kata, sistem ini dibuat untuk kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain memperpendek waktu antrian bagi pasien, sistem ini juga memudahkan rumah sakit saat mengurus pembayaran klaim BPJS ke pusat.  

Sebelum adanya Si Bina, pasien BPJS harus mengisi data diri pada ketiga sistem itu yang menghabiskan waktu sekitar 15 menit.  

Setelah hadirnya Si Bina, hanya butuh sekitar 1-2 menit untuk pendaftaran pasien. Hasilnya, jumlah pasien yang terlayani dalam sehari menjadi lebih banyak.

Selain itu, jika sebelumnya pasien harus melakukan registrasi manual dengan waktu tunggu 2 jam, Si Bina memungkinkan registrasi online dengan waktu tunggu dipangkas menjadi 15 menit.

Dari sisi administrasi rumah sakit, sebelum adanya Si Bina, klaim berkas BPJS dilakukan secara manual dengan mengecek data di tiga sistem. Tersebarnya data di tiga sistem itu juga membuat pihak rumah sakit sulit melakukan evaluasi.  

Akibatnya, ada saja dokumen tercecer yang membuat rumah sakit tidak bisa klaim biaya BPJS. Setelah hadirnya Si Bina, tidak ada lagi cerita dokumen tercecer. Biaya untuk pengadaan kertas juga bisa dihemat senilai Rp477 juta.

Menariknya lagi, Si Bina ini juga dilengkapi dengan validasi elektronik berstandar internasional, e-Vedika, untuk mencegah terjadinya fraud atau klaim palsu.

Ini artinya, rumah sakit tidak bisa menggelembungkan jumlah klaim BPJS. Dengan kata lain, Si Bina dirancang untuk menjaga integritas rumah sakit dengan menutup celah potensi korupsi.

Sebagai contoh, pasien yang masih bisa rawat jalan tidak bisa dikondisikan untuk menjalani rawat inap demi memperbesar klaim.

Hal itu bisa dilakukan sebab sistem akan mengecek kondisi pada kondisi bagaimana si pasien perlu menjalani rawat inap, dan pada kondisi apa cukup rawat jalan saja.

Dengan segala kelebihan itu, pada November 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang disebut Top 5 Outstanding Achievement Service Innovation 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).  

Saat proses penjurian yang dilakukan secara online dan diunggah di kanal YouTube “SINOVIK Kementerian PANRB” pada 6 Juli 2021, tim juri independen yang dipimpin Profesor J.B Kristiadi memuji inovasi pelayanan kesehatan itu.

“Saya pernah konfirmasi ini ke BPJS dan mereka mengatakan bahwa sistem ini bagus," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)  Tulus Abadi yang menjadi salah satu juri, seusai mendengar pemaparan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Ini memang favorit saya sejak tahun lalu. Khususnya karena dilengkapi dengan verifikasi anti-fraud,” tambah Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga salah satu juri.

Sebelumnya, Si Bina juga membuat Ganjar Pranowo mendapat penghargaaan dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik 2017. Ini penghargaan yang diberikan kepada kementerian, lembaga, serta kepala daerah yang dinilai behasil mengimplementasikan Gerakan Revolusi Mental dalam pelayanan publik dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Tahun yang sama, Si Bina masuk dalam top 99 inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI setelah bersaing dengan 3.200 inovasi dari lembaga dan daerah lain.

Kini, sistem itu telah menjadi percontohan nasional dan direplikasi di sejumlah rumah sakit di luar Jawa Tengah.

Sekadar menyebut beberapa nama, sistem ini telah diterapkan di rumah sakit Medistra Jakarta, Metro Lampung, Santoso Bandung, Taman Husada Kalimantan Timur, Cibinong Bogor dan rumah sakit PKU Muhammadiyah.  

Pada Desember 2021,  giliran Pemprov Kalimantan Barat yang menyatakan hendak mereplikasi Si Bina bersama 7 aplikasi inovasi pelayanan publik lainnya untuk digunakan di daerahnya.

Keinginan itu dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani bersama oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Samuel.

Diah berharap, kelak pemerintah daerah dapat terus menciptakan inovasi-inovasi baru untuk pelayanan publik, seperti dilakukan Ganjar Pranowo bersama jajarannya di Jawa Tengah.[] YAS