Terbit
14/4/2022
Diperbarui
13/8/2022

Demokrasi dan Media Sosial

Menurut Lukas Luwarso, literasi publik akan menjadikan medsos sebagai sarana mengoneksikan dunia untuk kebaikan bersama.
Ilustrasi. | Foto: ria.ie
Lukas Luwarso

MARAKNYA hoaks, berita palsu, kabar bohong, dan disinformasi di media sosial membuat platform digital ini dinilai sebagai ancaman demokrasi. “Media sosial menjadi sarana para idiot untuk mencari perhatian. Dulu mereka cuma bisa berceloteh di warung kopi. Kini mereka memiliki medium opini yang sama dengan ilmuwan penerima Nobel. Media sosial adalah invasi para idiot.”

Ungkapan itu dilontarkan Umberto Eco, novelis dan filsuf semiotika dari Italia, yang geram dengan konten media sosial. Kemajuan teknologi digital tidak selaras dengan nalar manusia dalam memanfaatkannya dalam  beropini atau berbagi informasi. Teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), sebagai basis platform media sosial, ternyata tidak sejalan dengan kedunguan alamiah (natural stupidity) manusia.

Di era media sosial, demokrasi di berbagai wilayah di dunia justru memburuk, alih-alih membaik. Politikus buruk, dari Donald Trump hingga Duterte, populer karena berbagai lontaran kontroversialnya. Ide banal sensasional lebih cepat dan lebih banyak mendapat perhatian. Prinsip demokrasi untuk menegakkan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan, tenggelam dalam banjir informasi irrelevant.

Post-truth menjadi istilah yang identik dengan era media sosial. Khususnya setelah Donald Trump menang dalam pemilihan presiden di AS, dan Inggris memilih Brexit dari Uni Eropa dalam referendum. Dua peristiwa yang cukup mengagetkan, di tahun 2016, itu tak pernah terbayangkan bisa terjadi di dua negara kampiun demokrasi. Para pengamat politik dan pakar media berupaya mencari penjelasan penyebabnya, dan mereka menemukan, media sosial lah “biang kesalahan”.

Media sosial dianggap menjadi kanal populernya politik identitas, politik populis dan politik tribalistik. Praktik politik untuk memenangkan pemilu dengan segala cara. Selain Amerika dengan Donald Trump dan Inggris dengan Brexit (2016), sejumlah politikus kontroversial memenangi pemilu dengan memakai isu populisme. Perdana Menteri Inggris  Boris Johnson (2019), Presiden Brazil Jair Bolsonaro (2018), Presiden Philipina Rodrigo Duterte (2016), Presiden Turki Tayyip Erdogan (2014), Perdana Menteri India Narendra Modi (2014), Perdana Menteri Hungaria, dan Viktor Orban (2010), sekadar beberapa contoh.

Di Indonesia, dua pemilihan presiden terakhir yang dimenangi Jokowi, menjadi Pilpres yang dikenang sebagai pemilu “brutal”. Pemilu yang diwarnai banyak hujatan dan ekspresi kebencian. Temuan riset Dewan Pers, “Dialog Demokrasi dalam 140 Karakter” tentang pengunaan Twitter dalam pemilihan presiden 2014 menyimpulkan hal itu.

Twitter dipakai untuk mendukung secara fanatik atau menyerang secara kasar figur calon presiden. Di Twitter tidak terjadi dialog demokrasi, sebagai salah satu indikator kualitas partisipasi politik deliberatif publik. Twitter dan media sosial lainnya menjadi saluran monolog, berisi olok-olok dan caci maki, alih-alih menjadi kanal untuk berbagi gagasan. Selama Pilpres 2014 dan 2019, Twitter mendorong netizen terpolarisasi dalam kubu-kubu pendukung fanatik capres (cebong, kampret, kadrun).

Media sosial dinilai efektif mengeskalasi penyebaran kebanalan yang belum pernah ada presedennya dalam sejarah. Misinformasi, hoaks, atau berita palsu sebenarnya bukan fenomena baru. Namun, era media sosial telah memfasilitasi bagaimana menyebarkan informasi manipulatif  secara viral. Lanskap media dan karakternya sebagai “Information clearing house” telah berubah drastis. Dunia maya (internet) justru menjadi gunungan sampah informasi, yang terus membesar, menyulitkan upaya mengais informasi yang bersih, bergizi, dan menyehatkan.

Media sosial mentransformasi publik dari konsumen menjadi produsen informasi, dari audiens pasif menjadi penyedia konten aktif. Keriuhan arus informasi di medsos ibarat percakapan di keramaian pasar, yang tidak jelas produsen dan konsumennya. Semua bersuara, beropini, tak soal betapa banalnya. Isu yang ramai di medsos, keriuhan percakapan di pasar, tidak jelas agenda dan gunanya bagi kepentingan publik.

Media sosial mengeskalasi gosip sebagai valuta informasi. Tidak ada agenda bersama yang perlu disuarakan. Agenda setting, yang biasa diperankan oleh media massa tradisional, melalui proses kurasi kriteria layak muat atau tayang, serta berbasis sikap etika profesi tidak diperlukan atau tidak dipedulikan.

Dengan tersingkirnya media mainstream tradisional (koran, majalah, radio, stasiun TV), bagaimana agenda publik disuarakan? Bagaimana mengajak publik fokus pada persoalan substansial, untuk menyuarakan kepentingan bersama?  Bagaimana menyiasati situasi dunia media dan arus informasi yang sepertinya kacau balau ini? Melalui cara menerapkan demokrasi dan meritokrasi informasi. Inilah tantangan mengelola demokrasi di era media sosial.

Kebebasan berekspresi tetap harus diterapkan, sekalipun terancam atau tergerus kebisingan konten media sosial. Serbuan informasi viral media sosial adalah ibarat bukit gema (echo chamber) yang memekakkan, karena terus berdengung dan berulang. Dengungan pendengung informasi (buzzer) pada akhirnya cepat membuat lelah. Keletihan pada konten media sosial pada akhirnya akan memunculkan gejala letih informasi (information fatigue).

Dengungan kebisingan media sosial, segala pro-kontra, kontroversi, dan sensasi pada akhirnya akan surut. Publik pada umumnya, cepat atau lambat, akan letih pada “noise” dan kemudian  memilih “voice”. Publik akan memilih informasi yang dibutuhkan, bukan sekadar yang diinginkan. Publik akan belajar mencari informasi dari sumber yang berkualitas.

Era informasi abad 20 sedang berlalu, sebagai ganti akan muncul era reputasi abad 21. Informasi hanya bernilai jika telah disaring, dievaluasi, dan diproduksi oleh figur atau lembaga kredibel. Di tengah-tengah banjir misinformasi dan disinformasi saat ini, akhirnya orientasi kuantitas informasi akan tergantikan oleh kualitas dan reputasi.

Pada akhirnya media sosial adalah alat, baik atau tidaknya tergantung pada penggunanya. Alat yang digunakan untuk kebaikan dan oleh orang-orang baik akan memenangkan simpati, minat, dan dukungan publik. Demokrasi menawarkan proses yang baik sebagai mekanisme swa-koreksi bagi publik untuk selalu bisa belajar memperbaiki diri dari kesalahan dan kelemahannya.

“Keriuhan” media sosial pada dekade awal keberadaannya dalam sistem demokrasi tidak selalu berarti buruk. Ini hanya soal proses bagaimana publik harus belajar memahami dan memakai teknologi media terbaru. Problem yang muncul dari situasi media sosial, pada dua dekade awal abad 21, adalah soal publik yang semula tidak memiliki media untuk bersuara, kini bisa bergabung dalam percakapan sosial dan politik.

Di era informasi, percakapan sosial dan politik cenderung menjadi domain kekuasaan elit. Melalui media mainstream milik korporasi, yang kerap dipakai sebagai alat politik, publik tidak terlibat dalam percakapan. Situasi ini mulai berubah, pada 15 tahun terakhir, dan akan terus berubah. Media sosial “mendemokratisasi” percakapan politik, menjadi lebih terbuka, kolegial, dan non-hirarkis. Pada awalnya media sosial memang membuat percakapan hiruk-pikuk, bahkan terkesan kacau. Namun, situasi ini cepat atau lambat akan berubah, keseimbangan atau kesadaran baru akan muncul. Percakapan yang lebih inklusif dan deliberatif akan berjalan seiring meningkatnya kesadaran publik.

Demokrasi, dengan segala kontradiksi dan kekurangannya, tetap merupakan sistem terbaik untuk mengatur politik. Prinsip kebebasan, kontrol publik, kolegialitas dan non-hirarkis membuat demokrasi selalu bisa memperbaiki diri. Demokrasi juga efektif untuk membangun masyarakat madani (civil society). Untuk memastikan tidak adanya kekuatan hegemonik dalam bentuk apa pun. Termasuk, kekuatan korporatis teknologi digital dan platform media sosial.

Transformasi teknologi informasi, pada dua dekade awal abad 21, belum ada presedennya dalam sejarah demokrasi. Berkembangnya korporasi teknologi raksasa global (seperti Amazon, Apple, Facebook, Google dan Twitter, juga berbagai startup lokal), lima belas tahun terakhir, mendominasi dunia informasi. Bisnis utama mereka adalah menjerat atensi dan emosi penggunanya (users), untuk tujuan mengakumulasi data. Publik untuk sesaat bukan sekadar konsumen, melainkan produk media sosial.

Namun, dengan semakin meningkatnya literasi  publik dan demokratisasi akses komunikasi, media sosial  bakal bisa menjadi sarana untuk “mengkoneksikan dunia untuk kebaikan bersama”. Relevan dengan ungkapan populer John Dewey: "the solution to the ills of Democracy is more Democracy”. Solusi bagi problem media sosial adalah meningkatkan kualitas bermedia sosial yang lebih baik.[] Lukas Luwarso

Selebihnya dari

Opini