Terbit
2/8/2022
Diperbarui
13/8/2022

DPRD Sumut ke Jawa Tengah Studi Banding Perda Gender

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi DPRD Sumut yang telah berbagi ilmu dengan Jawa Tengah.
Bersama Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih. Foto: Humas Pemprov Jateng

ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pengkajian rancangan peraturan daerah mengenai kebijakan pengarusutamaan gender.

"Pemprov Jateng dinilai menjadi mentor terkait kebijakan pengarusutamaan gender oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara, apalagi Jateng telah mengaturnya dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender," kata Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih usai bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di kantor Pemprov Jateng, Semarang, Senin (1 Agustus 2022).

Ia menilai penjelasan Ganjar tentang perda tersebut sangat komprehensif dan perda juga tidak fokus pada laki-laki atau perempuan, melainkan pada kelompok termarjinalkan.[]