Terbit
10/12/2023
Diperbarui
10/12/2023

Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi Jika Jadi Presiden

Siti Atikoh membeberkan prinsip antikorupsi yang telah dia terapkan kala dirinya dan Ganjar Pranowo menjadi seorang Gubernur Jawa Tengah
dok.ist

JAKARTA - Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh memiliki prinsip anti terhadap korupsi. Hal ini sudah sejak lama mereka terapkan di dalam keluarga. Komitmen ini mereka melanjutkan kala menjabat menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Nantinya, Capres Nomor Urut 1 Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh akan memegang teguh komitmen antikorupsi jika terpilih menjadi Presiden RI. Hal tersebut disampaikan oleh Siti Atikoh kala mengisi acara Sarasehan Ibu Bersama Rakyat: Memperingati Hari Antikorupsi, di Pullman Hotel, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

“Insya Allah (pegang prinsip antikorupsi ketika menjadi presiden),” ujar Siti Atikoh.

“Mulai dari diri sendiri saya harapannya bisa juga memberikan influence kepada orang lain dan orang-orang sekitar dan kepada masyarakat,” sambungnya.

Melalui kesempatan ini, Siti Atikoh juga membeberkan prinsip antikorupsi yang telah dia terapkan kala dirinya dan Ganjar Pranowo menjadi seorang Gubernur Jawa Tengah. Mereka tidak pernah menerima apa pun dari kalangan manapun.

“Yang pertama terkait ini seolah-olah ada budaya ya, ketika kita berkunjung atau kita ke pameran UMKM diberi ‘ini pak untuk bapak’ seperti itu. Kita mungkin mulai dari situ, kita tidak menerima pemberian hadiah. Kalau UMKM memberi kita berarti kita harus membeli, tidak ada gratisan di situ,” tutur Atikoh.

“Kedua, ketika saya bepergian. Saya enggak mau ditraktir, apalagi kalau pergi sama anak buah, masa bosnya yang ditraktir, harusnya bosnya yang traktir,” ucapnya lagi.

Sementara dari kalangan orang berkepentingan, Siti Atikoh dengan tegas tidak menerima jual beli jabatan. “Ketiga dalam penerapan keseharian, khususnya dalam sisi jadi istri kepala daerah.

Ada beberapa yang mencoba misalnya tentang lelang jabatan, lelang proyek. Awal-awal itu mencoba mendekati saya untuk bisa mempengaruhi kebijakan, mempengaruhi pengambilan keputusan dari Mas Ganjar atau dinas SKPD yang terkait,” jelas Siti Atikoh.

Di akhir, dengan tegas Siti Atikoh menyatakan, “Dari awal saya tidak bisa, tidak mau, karena ini melanggar hukum. Ini melanggar aturan.”