Terbit
27/6/2022
Diperbarui
13/8/2022

Kongres Sampah II di Jateng Hasilkan Sejumlah Rumusan

Salah satu rumusan yang dihasilkan kongres yaitu bergotong royong mewujudkan desa mandiri sampah dengan "Telung -Ng".
Penyerahan rumusan hasil Kongres Sampah II. Foto: Humas Pemprov Jateng

KONGRES Sampah II di Paseban Candi Plaosan, Desa Bugisan, Prambanan, Kabupaten Klaten, pada 25-26 Juni 2022 menghasilkan sejumlah rumusan terkait dengan upaya pengurangan sampah di provinsi setempat.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu di Semarang, Minggu (26 Juni 2022), mengatakan rumusan itu sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir.

Salah satu rumusan yaitu bergotong-royong mewujudkan desa mandiri sampah dengan "Telung -Ng" yaitu ngelongi, nganggo, dan ngolah. Ini sebagai komitmen pengelolaan sampah harus menjadi mata ajaran sekolah.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengharapkan Kongres Sampah II bisa menghasilkan rekomendasi untuk dijadikan kebijakan pemerintah.[]