Terbit
20/9/2022
Diperbarui
20/9/2022

Lindungi Warga dari Narkoba, Luncurkan Desa Bersinar

Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari peredaran gelap narkoba, terutama di kampung-kampung.
Foto: Humas Pemprov Jateng

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Senin (19 September 2022) merilis program Desa Bersinar atau Bersih Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng.

Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari peredaran gelap narkoba, terutama di kampung-kampung.

Program Desa Bersinar menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).