Terbit
13/4/2022
Diperbarui
13/8/2022

Memanfaatkan Teknologi, Melayani Masyarakat

Birokrasi mesti masuk ruang media sosial dan memanfaatkan perilaku masyarakat dalam berdigital ria.
Foto: Arsip Humas Pemprov Jateng

DI ERA teknologi saat ini, penetrasi internet membuat masyarakat semakin familiar dengan media sosial. Karena itu, pemerintahan harus menjalankan birokrasi kekinian. Birokrasi mesti masuk ruang media sosial dan memanfaatkan perilaku masyarakat dalam berdigital ria. Itu pemikiran yang dilontarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tiga tahun silam.

Sebuah pemikiran yang simpel. Pemantiknya, semua orang saat ini ingin mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik. Bertemu secara virtual antara masyarakat dengan pemerintah adalah bagian dari kemudahan itu. Pertemuan antara yang dilayani dengan yang melayani.

Terkait itu, Pemprov Jateng sejak awal mendorong seluruh aparatnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan dunia digital. Utamanya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai level, dan membangun jejaring hingga tingkat kabupaten/kota dalam pelayanan masyarakat.

Dalam praktik, rapat-rapat bahkan bisa digelar secara online. Sehingga, informasi dari masyarakat menjadi lebih cepat ditindaklanjuti. Hitungannya bukan lagi hari, tetapi jam.

Visi Ganjar Pranowo terkait pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik memang terang sedari awal. Birokrasi pemerintahan yang ia pimpin dipastikan memanfaatkan teknologi dan menggunakan media sosial secara sehat dan sesuai fungsinya.

Implementasi tepat berkenaan dengan visi itulah, antara lain, yang mengantar Ganjar sebagai penerima penghargaan “Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik” pada 2019. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebelumnya, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018, menempatkan Provinsi Jateng di urutan pertama dengan skor tertinggi, 78,26. Penilaian integritas itu sekaligus menempatkan Jateng sebagai provinsi paling antikorupsi.

Pemanfaatan teknologi dan media sosial menempati peran penting di balik dua penghargaan itu. Ganjar menjelaskan, pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman. Aspek yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik adalah mudah, murah, cepat, dan tuntas.

Ditambah lagi, saat ini era milenial. Masyarakat ingin melapor, mengadu, atau bahkan sekadar chit-chat dengan pemerintah lewat medsos. Karena itu, seluruh jajaran pemerintahan harus siap. Di Jateng, Ganjar menerapkan ketentuan: setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib merespons aduan masyarakat maksimal 1×24 jam. Termasuk aduan melalui medsos. Kalau lebih dari 1×24 jam, mereka tahu risikonya.

Terkait akses digital, Ganjar menargetkan, setiap OPD dapat menerapkan e-office secara bertahap. Setiap OPD juga mesti membangun sistem informasi agar masyarakat dapat memonitor ajuan, usulan atau keluhan secara real time melalui media elektronik.

Ganjar meyakini transformasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin.

Ketika menghadiri peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di Mapolda Jateng, Maret 2021, orang nomor satu di Jateng itu antusias mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang digagas Kepolisian RI tersebut.

Ganjar berharap program ETLE–implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggar lalu lintas–menjadi langkah awal untuk melompat pada sistem elektronifikasi, digitalisasi, hingga penggunaan artificial intelligence.

Masih terkait upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemanfaatan teknologi juga dilakukan Pemprov Jateng dengan membuat sembilan mal pelayanan publik yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Konsep mal pelayanan publik adalah one stop services yang mengurus berbagai macam keperluan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), BPJS, izin usaha hingga menabung di bank.

Ganjar meyakini inovasi-inovasi yang dilakukan ini membuat masyarakat semakin cepat dan mudah terlayani. Selebihnya, capaian selama ini dapat menjadi pelecut semangat untuk menyiapkan inovasi-inovasi baruyang semakin memperkuat layanan prima kepada masyarakat.[]