Menata Manajemen Kerja ASN, Meraih BKN Award

MENYAMBANGI kediaman Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 6 September 2022, Bima Haria Wibisana membawa tiga plakat penghargaan.
Plakat yang dibawa Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu adalah penghargaan BKN Award 2022 yang telah diumumkan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 pada 21 Juli 2022 di Batam.
Digelar sejak 2015, BKN Award adalah penghargaan yang diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai punya komitmen dan telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkupnya masing-masing.
Penilaian mulai dari aspek rekrutmen, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) hingga pemanfaatan layanan digital ASN.
Dikutip dari situsweb BKN, pada 2022 penghargaan BKN Award Tahun 2022 diberikan kepada 403 pemenang dengan 110 di antaranya diberikan kepada instansi pusat.
Dari tujuh kategori penilaian, Jawa Tengah termasuk yang terbaik untuk kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kerja, Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN dan Kategori Pemanfaatan Penerapan Data Sistem Informasi dan CAT (Computer Assisted Test).
Usai bertemu Ganjar, Bima mengatakan kategori Special Mention yang diraih Jateng karena melihat komitmen Ganjar untuk mendorong peningkatan pelayanan kepada ASN di Jateng.
"Kami melihat komitmen pemprov untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada ASN Jawa Tengah. Jadi itu diberikan kepada daerah yang berupaya dengan sungguh-sungguh. Jadi, tidak semua daerah dapat Special Mention ini," kata Bima, seperti dilansir Media Indonesia.
Ini bukan pertama kali Jateng mendapat penghargaan dari BKN. Dua tahun lalu, pada 17 Desember 2020, juga meraih peringkat I untuk Kategori Penilaian Kompetensi dan Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.
Sejak dilantik sebagai gubernur pada Agustus 2013, Ganjar menaruh komitmen besar pada reformasi birokrasi di jajarannya. Ia tak ingin ada sogok atau suap untuk menduduki sebuah jabatan.
Pemilihan pejabat dilakukan terbuka lewat mekanisme lelang jabatan. Tak ada lagi pejabat titipan si A atau si B. Nepotisme dibabat habis.
Pendek kata, pejabat dipilih berdasarkan kompetensi dan bisa menjaga amanah rakyat. Agar ASN lebih sejahtera, ia menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih dari 500 persen.
Sebagai contoh, Jumeri, seorang kepala sekolah di salah satu SMA Negeri di Jateng, berhasil menduduki jabatan sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.
Ada pula Imam Maskur, seorang camat di wilayah terpencil di Kabupaten Tegal, bisa lolos seleksi dan menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jateng. Tanpa lelang jabatan, mustahil mereka bisa menduduki posisi itu.
Upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Ganjar dinilai berhasil oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pada 7 Desember 2021, KASN menyerahkan Anugerah Meritokrasi 2021 untuk Jateng yang meraih 335,5 mengungguli Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam penilaian. Di level kabupaten, penghargaan juga diraih Pemkab Purworejo, Sragen, dan Wonogiri.
Sistem meritokrasi adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Tentang ini turut diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana Ganjar juga terlibat dalam penyusunannya saat masih duduk sebagai anggota DPR RI.
Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” kata Ketua KASN Agus Pramusinto saat menyerahkan penghargaan kepada Ganjar seperti dilansir Jawa Pos.
Agus menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini: perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Meski penghargaan demi penghargaan telah diraih, Ganjar tak merasa puas atas hasil yang telah dicapai. Apresiasi tak berarti kerja telah usai, melainkan harus menjadi pelecut agar lebih baik lagi.
Itu sebabnya, dalam pertemuan dengan Bima Haria Wibisana, Ganjar tetap meminta masukan agar pelayanan kepada ASN bisa lebih baik lagi di masa depan dari semua sisinya.[] YAS