Terbit
8/6/2022
Diperbarui
13/8/2022

Menyiapkan 7.808 Desa Antikorupsi di Jawa Tengah

Sejak 2015, terjadi sebanyak 601 kasus korupsi dana desa. Diharapkan ke depan tidak terjadi kasus serupa lagi.
Ilustrasi. Foto: Pinterest/Magoz

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan 7.808 desa antikorupsi setelah Desa Bayubiru di Kabupaten Semarang, Jateng, ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ini akan jadi pionir. Kita akan genjot yang di Jawa Tengah. Pulang dari sini saya perintahkan semua desa melakukan ini (desa antikorupsi)," ujar Ganjar di sela menghadiri pembentukan Desa Anti Korupsi di lapangan samping Kantor Desa Pakatto, Bontomaranmu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7 Juni 2022)

Ganjar mengemukakan telah berkoordinasi dengan KPK untuk mewujudkan desa antikorupsi di seluruh wilayah Jateng. Langkah selanjutnya, KPK akan melakukan pendampingan ke sejumlah perangkat desa.[]