Terbit
26/7/2023
Diperbarui
26/7/2023

Sekolah Negeri di Jateng Dilarang Tahan Ijazah, Ganjar: Kalau Ada, Saya Pastikan Beres Besok Pagi

Ganjar juga berkomitmen menutup kesempatan perilaku pungutan liar (pungli) di sekolah
dok.pemprov jateng

TEGAL - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memastikan sekolah negeri tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. Jika masih ditemukan, Ganjar memastikan akan diurus dan selesai tidak lebih dari dua hari.

"Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi," tegas Ganjar saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di Gelanggang Olahraga (GOR) Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).

Politikus berambut putih itu mengatakan bahwa tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah atau sekolah negeri.

"Kalau ada alasan tunggakan, maka kami selesaikan karena di (sekolah) negeri tunggakan tidak berlaku," terang Ganjar lanjutnya dalam siaran persnya, Rabu.

Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah swasta.

"Kalau swasta kami musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," imbuhnya.

Atas dasar itu, Ganjar menegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya.

"Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo.