Terbit
6/6/2022
Diperbarui
13/8/2022

Transparan Kelola Uang Rakyat Diganjar WTP 11 Kali

Tak kalah menggembirakan, BPK mencatat tiga tahun terakhir 35 kabupaten/kota di Jateng terima opini WTP.
Ilustrasi. Foto: freepik.com
YAS

WAJAH Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlihat sumringah. Bertempat di gedung DPRD provinsi itu, Rabu (25 Mei 2022), Ganjar menerima sebundel dokumen yang dihiasi pita berwarna merah putih. Isinya: ringkasan eksekutif laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.

Laporan itu diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali. Dalam hasil penilaiannya, BPK RI memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Jawa Tengah.  Itu adalah yang ke-11 kalinya Jawa Tengah meraih opini WTP dari BPK.

Dalam kata sambutannya, Ayub Amali mengatakan pemeriksaan dilakukan pada dua jenis, yakni laporan keuangan dan kinerja. Dari pemeriksaan itu, BPK turut menilai efektivitas aplikasi samsat online dan penatausahaan aset.  

BPK juga memberi sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi untuk Provinsi Jawa Tengah. Di antaranya catatan pengelolaan aset terutama terkait sekolah dan infrastruktur. Selain itu, ada pula catatan tentang penyajian piutang kendaraan bermotor dan efektivitas penanggulangan kemiskinan. Untuk penanggulangan kemiskinan dan efektivitas, catatannya bagus. Hanya saja, ada yang tidak efektif terkait data penduduk miskin agar program bantuan dari pemerintah tidak salah sasaran.

Ayub mengucap selamat atas pencapaian itu. Dia berharap,  hasil laporan itu menjadi pendorong semangat agar Pemprov Jateng semakin transparan dalam pertanggungjawaban uang rakyat yang dikelola.

Yang tak kalah menggembirakan, BPK mencatat, dalam tiga tahun terakhir 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah juga mendapat opini WTP.

Itu artinya, upaya Ganjar memperjuangkan pemerintahan yang transparan juga menular ke level kabupaten/kota.

Laman bpk.go.id menjelaskan bahwa opini WTP diberikan apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada yang salah dengan laporan keuangan dari perspektif material.

Dalam sistem akuntansi pemerintahan, selain WTP, masih ada tiga jenis opini BPK atas laporan keuangan lembaga pemerintah  yaitu: Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberi Pendapat (TMP). Keempat jenis pendapat itu diberikan berdasarkan pada kewajaran penyajian pos laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dari keempat jenis itu, opini WTP menjadi impian seluruh institusi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bagi Jawa Tengah, pencapaian predikat WTP itu menunjukkan uang rakyat dikelola secara profesional, pruden, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurut World Bank, good governance adalah cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi yang dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

Opini WTP yang diperoleh Provinsi Jawa Tengah bukan hasil instan, tetapi melalui proses terstruktur dengan mengedepankan pembenahan fungsi dan sistem pengendalian internal. Itulah yang diperjuangkan dengan bermacam tantangannya sejak pertama terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah sejak Agustus 2013. Kita tahu, sejak itu Ganjar mereformasi birokrasi, menata ulang sistem pemerintahan berbasis online, rutin melakukan inspeksi lapangan, hingga memecat anak buah yang dianggap berbuat curang.

Opini WTP dari BPK sekaligus mengukuhkan prestasi yang telah diperoleh sebelumnya. Pada 2018, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia menobatkan Jawa Tengah sebagai contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam penerapan good governance. Kisah sukses Jawa Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dituangkan dalam buku panduan dengan harapan dapat ditiru oleh daerah lain.

Sebelumnya, sejak 2016 hingga 2021, Kementerian Dalam Negeri menobatkan Jawa Tengah sebagai provinsi terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan (TLHP) pemerintahan daerah. Penghargaan ini masih terkait dengan penerapan good governance.  Jika BPK berpatokan pada akuntabilitas laporan keuangan, Kemendagri menilai  berdasarkan seberapa cepat pemerintahan di daerah menindaklanjuti setiap hasil pengawasan mereka.

"Semoga menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa, 31 Agustus 2021, seperti dilaporkan Kompas.com.

Opini WTP yang diraih Pemprov Jawa Tengah tentu bukan akhir dari segalanya. Sebab, tujuan akhir dari semua itu adalah mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik. Indonesia yang lebih sejahtera dan bebas korupsi.[] YAS