Terbit
13/1/2023
Diperbarui
13/1/2023

Ulurkan Bantuan Hukum untuk Ribuan Warga Miskin dan Kelompok Rentan

Sejak awal menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar telah menganggarkan untuk 200 perkara bantuan hukum per tahun. Artinya hingga akhir 2022 kemarin, sudah ada ribuan warga miskin yang dibantu Ganjar.

Kesejahtaraan tak melulu soal uang. Perlindungan hukum pun bisa menjadi selimut keamanan. Terutama bagi warga berekonomi rendah yang tak punya biaya saat berkasus di meja hijau.

Sebagai pimpinan daerah, Ganjar Pranowo memberikan dukungan saat mereka terjerat masalah hukum.

Ganjar menggandeng sebanyak 26 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang tersebar di seluruh daerah di Jawa Tengah.

LBH tersebut diminta memberikan layanan bantuan hukum secara probono alias gratis. Sebagai gantinya, Ganjar mengucurkan Rp 2 juta untuk satu perkara kepada LBH yang memberikan bantuan hukum tersebut.

Pendampingan hukum terhadap warga miskin tersebut juga merupakan amanat Undang-undang dan Peraturan Daerah Jawa Tengah terkait bantuan hukum.

Sejak awal menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar telah menganggarkan untuk 200 perkara bantuan hukum per tahun. Artinya hingga akhir 2022 kemarin, sudah ada ribuan warga miskin yang dibantu Ganjar.

Bantuan hukum cuma-cuma yang diberikan meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima bantuan hukum.

Kini, sejak 2022 bantuan hukum juga lebih mudah didapatkan. Karena bukan hanya warga miskin saja yang mendapatkan hak itu, namun juga masyarakat rentan. Seperti disabilitas, perempuan korban, hingga pelaku UMKM.

Itu merujuk pada Perda 1 Tahun 2022 yang tidak lama diterbitkan tentang penyelenggaraan  bantuan hukum. Selain warga miskin juga ada enam kelompok yang bisa mendapatkan perlindungan hukum.

Di antaranya anak berhadapan dengan hukum dan korban kekerasan, perempuan korban dan perempuan rentan, korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya, penyandang disabilitas, pelaku usaha mikro dan usaha mikro, serta kelompok rentan lain sesuai peraturan perundangan.

“Gubernur Ganjar sangat intens kepada masyarakat, tidak hanya masyarakat miskin marjinal dan kelompok rentan pelaku usaha (UMKM), agar bisa memeroleh keadilan dan kepastian hukum,” ucap Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar, dikutip dari JPNN.

Dengan kebijakan ini, artinya Ganjar Pranowo berupaya memberikan rasa keberadilan kepada setiap warganya. Itulah sikap yang sejatinya mesti dimiliki seorang pemimpin.[]