August 18, 2022

Ganjar: Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

Penyaluran zakat melalui lembaga resmi agar tidak menimbulkan kerumunan orang.
Ilustrasi. Suara.com/Muhaimin A Untung

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada 11 April 2022 di Semarang, menegaskan penyaluran zakat melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS dan lemaga ambil lainnya perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19. Makanya, ia sepakat dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.[]