August 18, 2022
Ganjar: Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Penyaluran zakat melalui lembaga resmi agar tidak menimbulkan kerumunan orang.

Ilustrasi. Suara.com/Muhaimin A Untung
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada 11 April 2022 di Semarang, menegaskan penyaluran zakat melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS dan lemaga ambil lainnya perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19. Makanya, ia sepakat dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.[]
Baca Selengkapnya di
Text Link